Jaga Kondusifitas, Polsek Pabuaran Tertibkan Knalpot Brong

    Jaga Kondusifitas, Polsek Pabuaran Tertibkan Knalpot Brong

    CIREBON - Langkah persuasif dan represif Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda Motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Rabu (15/06/2024)

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa upaya himbauan dan penindakan serta penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) merupakan atas Perintah Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal Larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

    Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa "Anggota Polsek Pabuaran bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna Knalpot Brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. "Ucap Kapolsek"

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menegaskan bahwa "Penindakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) gencar dilaksanakan oleh personel Polsek Pabuaran, ini merupakan jawaban dari keluhan warga atas maraknya penggunaan knalpot brong yang selama ini meresahkan.

    Upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Pabuaran terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang knalpot bising tersebut dengan menjelaskan terkait bahwa hal tersebut dilarang. 

    Sebelum melakukan tindakan penyitaan terukur, Polsek Pabuaran terlebih dulu melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot bising baik melalui Bhabinkatimas ke Desa-desa maupun melalui Spanduk di beberapa tempat-tempat strategis.

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    Pada praktiknya, selain memeriksa knalpot bising, petugas diwajibkan melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK hingga SIM pengguna kendaraan.

    Apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-suratnya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ucapnya"

    Lebih lanjut Ia menuturkan "Para pelanggar hanya dikenakan untuk membuat Surat Pernyataan, tanpa penindakan pelanggaran. Rencananya knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) yang kami amankan akan segera dikirim ke Sat Lantas Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan. "Tutupnya"

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek dan Anggota Polsek Babakan Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Jelang HUT Bhayangkara, Polsek Depok Gelar...

    Berita terkait

    Polresta Cirebon Gelar Binrohtal dan Pembinaan Mental Kepada Anak Berhadapan dengan Hukum
    Road Show Wawasan Kebangsaan untuk Pelajar di SMA Negeri 1 Suranenggala oleh Satgaswil Jabar Densus 88 AT POLRI
    Mengurangi Kemacetan Polsek Sumber lakukan langkah-langkah gatur di perempatan Jl. Ki Bagus Rangin termasuk kelurahan Watubelah.
    Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan PH pagi di Pasar Gebang
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang Polresta Cirebon.
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Tingkatkan keamanan dan keselamatan Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon dilibatkan  amankan naik turun penumpang angkutan khusus pasca Natal 2024 dan liburan Tahun Baru 2025 di Stasiun Kereta Api Ciledug Daops 3 Cirebon.
    Patroli Polsek Babakan, laksanakan patroli jalur toang untuk meminimalisir terjadinya C3, Serta utk berikan rasa aman kepada warga
    Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Pejabat Utama Polda Jabar di Pos Terpadu GT Palimanan
    Polresta Cirebon Gelar Binrohtal dan Pembinaan Mental Kepada Anak Berhadapan dengan Hukum
    Jum'at Bersih Di Mako Polsek Beber Polresta Cirebon
    Jalur Pantura Pertigaan Kanci Prioritas Pengaturan Lalu Lintas Pagi
    Bhabinkamtibmas, Laksanakan Monitoring Dan Pengamanan Penyaluran Bantuan Pangan Tahun. 2023.
    Polisi RW Sambangi Ketua RW di Desa Karangwuni 
    Personil Polsek Karangsembung  Woro Woro Bangunkan Warga Untuk Makan Sahur

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polresta Cirebon Gelar Muhasabah Personel untuk Meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan, dan Kinerja Menuju Indonesia Emas
    Pesantren Kilat Polresta Cirebon, Langkah Nyata Pulihkan Anak Bangsa dari Tawuran
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga

    Follow Us

    Tags